Bayang merupakan
salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera
Barat, Indonesia. Kecamatan ini terletak sekitar 75 km dari kota Padang arah ke
selatan, yaitu sesudah kecamatan Koto XI Tarusan dari arah
kota Padang menuju kota Painan. Berdasarkan Tambo Adat Nagari Bayang Nan Tujuh, nenek moyang orang Bayang
berasal dari 3 nagari di Kubuang Tigo Baleh atau Solok sekarang
yaitu : Kinari, Muaro Paneh dan Koto Anau. Mereka datang setelah nenek moyang
orang Koto XI Tarusan dari nagari Guguk, Solok menempati
lembah di sekitar Sungai Batang Tarusan. Peristiwa hijrah ini terjadi sekitar
pertengahan abad 16. Di era Hindia Belanda (hingga pertengahan abad 20), distri Bayang
terdiri dari dua nagari saja yaitu Bayang Nan Tujuh dan Koto Nan Salapan. Koto
Nan Salapan sekarang menjadi kecamatan sendiri yaitu kecamatan IV Nagari Bayang
Utara. Sementara Bayang Nan Tujuh menjadi kecamatan Bayang, dimekarkan menjadi
beberapa nagari. Masyarakat Bayang pernah terlibat dalam perang melawan Pemerintah
Hindia Belanda selama lebih kurang satu abad yaitu dimulai pada tahun 1663
sampai 1771.
Pada tahun
1915, pemuka adat nagari Bayang Nan Tujuh dan Koto Nan Salapan (sebelum menjadi
kecamatan Bayang) mengadakan rapat di Koto Berapak dan Pulut-pulut merumuskan
tambo (sejarah dan adat) Nagari Bayang yang menyatakan bahwa nenek moyang
masyarakat Bayang dan cabang-cabangnya (Lumpo dan Salido) berasal dari tiga
nagari di Kubuang Tigo Baleh (Solok sekarang) yaitu Muaro Paneh, Kinari dan
Koto Anau. Mereka migrasi sesudah kedatangan nenek moyang masyarakat Koto XI Tarusan di sebelah
utara, di balik bukit Bayang.
Nama nagari
Bayang diilhami dari peristiwa migrasinya orang Muaro Paneh ke lembah Bayang.
Ketika para leluhur tersebut melihat dari sebuah bukit yang dikenal dengan nama
Bukit Karang. Jika kita melihat ke
lembah Bayang, maka tampaklah di kejauhan seperti padi yang sedang menguning
yang ternyata yang dilihat itu adalah rumput ilalang yang sudah hangus oleh kemarau.
Maka dari kata "tabayang" (terbayang) padi menguning itulah diambil
nama Nagari Bayang. Jadi kuat dugaan, bahwa migrasi besar-besaran itu terjadi pada musim
kemarau panjang jauh sebelum abad 20 (tepatnya pada tahun 1915 ketika Tambo
Adat Bayang Nan Tujuh dirumuskan dan dituliskan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar