MAKALAH
FILSAFAT SEJARAH
KONTROVERSI SEJARAH, OBJEKTIVITAS,
SUBJEKTIFITAS DAN KAUSALITAS
OLEH:
Ricral Dinata
Dosen Pembimbing: Dr. Erniwati,
S,S, M.Hum
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
PENDAHULUAN
Sejarah merupakan peristiwa
yang terjadi di masa lalu, sebagian sejarawan beranggapan bahwa yang sejarah
adalah usaha merekonstruksi suatu peristiwa atau fenomena manusia oleh
sejarawan guna kepentingan ilmu sejarah itu sendiri. Sejarah seperti halnya
ilmu lainnya juga memiliki metodologi yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu
pengetahuan. Selain oleh perkembangan metodologi, sejarah juga dipengaruhi oleh
rezim yang berkuasa untuk menentukan arah sejarah itu sendiri, seperti pada
zaman Orde Baru, sejarah sangat menonjolkan suatu rezim tertentu seperti
diagungkannya Soeharto sebagai pemimpin dan segala kebijakannya yang dianggap
berhasil. Hal ini menjadikan banyak fakta serta kebenaran sejarah mengalami
ketimpangan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Maka, sejarah dimasa itu
lebih kepada sejarah istanasentris yang didukung oleh keikutsertaan para
sejarawan yang hidup dimasa orde baru dalam melakukan historiografi sejarah
(penulisan sejarah) yang sesuai dengan zamannya. Setelah berakhirnya Orde Baru,
maka penulisan sejarah juga mengalami perubahan dengan ditemukannya metodologi
yang baru yakni lisan, sehingga sejarah
yang ditulis pada zaman orde baru mulai dipertanyakan kebenaran sejarahnya
sehingga apa yang kita kenal dengan kontroversi sejarah. Bagaimana suatu zaman,
metodologi, dan penemuan fakta baru serta pengaruh objektivitas dan
subjektifitas serta causalita dapat mempengaruhi suatu penulisan sejarah akan
dibahas pada bab ini.
BAB 1
KOTROVERSI SEJARAH INDONESIA DAN
OBJEKTIFITAS, SUBJEKTIFITAS, DAN KAUSALITAS
A.
Kontroversi
Sejarah Indonesia
1.
Terjadinya
Kontroversi Sejarah Indonesia
Kontroversi berasal dari bahasa inggris yang berarti perdeatan
atau pertentangan mengenai sesuatu. Sedangkan kontroversi sejatah
merupakan suatu perbedaan pandangan yang terjadi pada zamannya mengenai suatu fenomena sejarah. Perubahan
suatu rezim politik akan membawa perubahan pada sejarah suatu bangsa untuk
ditulis kembali. Banyak kejadian, tokoh dan gagasan masa lalu yang dilupakan,
diabaikan, dibungkam, kini diangkat, dibicarakan, ditulis kembali. Misalnya,
tokoh yang selama ini dipuja-puja namun sekarang dicaci maki. Kontroversi
sejarah dapat diatasi dengan melakukan recovery history yakni peristiwa dan
gerakan, tokoh dan gagasan yang dalam batas tertentu ditolak oleh memori
kolektif suatu komunitas. Dengan ditemukannya catatan-catatan historis,
eskavasi arkeologis kota-kota yang hilang terkubur, penafsiran, dan penguraian.
Menurut
E.H. Carr sejarah merupakan dialektika antara masa lampau dengan masa sekarang,
dialog yang tidak berkesudahan antara sejarawan dengan sumber yang dimilikinya.
Jadi, sejarah bisa mengalami revisi. Walau tidak ada sumber baru, bila
sejarawan menggunakan metode/pendekatan yang baru atau melihat suatu peristiwa
dari sudut pandang baru, sejarah juga dapat mengalami penulisan ulang. Menurut
Asvi Warman Adam dalam bukunya yang berjudul “ seabad kontroversi sejarah” ia
menyatkan bahwa terdapat tipologi kontroversi sejarah indonesia yang disebabkan
oleh fakta dan interpretasi sejarawan yang tidak lengkap, tidak tepat dan tidak
jelas. Menurut Prof Resink menggunakan metodologi sejarah yang baru yakni
dengan menggunakan pendekatan hukum internasional dalam menelaah sejarah
kolonialisme di Indonesia
dengan berhasil mengubah paradigm yang dianut oleh bangsa Indonesia yakni
dijajah oleh Belanda selama 350 tahun yang sebenarnya adalah 142 tahun,
sehingga apa yang diyakini saat itu sudah mulai ditinggalkan.
2.
Kasus-Kasus
Kontroversi Sejarah Indonesia
a.
G30S/PKI
Misalnya
kontroversi sejarah gerakan 30 September yang dituls kembali oleh John Rossa
pada tahun 2008, Prefext for Mass Murder, The September 3 thMovement and
Soeharto’s Cuop d’ etat di indonesia yang menyederhanakan persoalan kompleks
tahun 1965 dengan pendekatan baru, misalnya mencoret dan menghilangkan faktor
yang tidak masuk akal, terutama pada tanggal 1 oktober 1965. Kekerasan akhir
tahun 1965-1966 menurut John Roosa seharusnya dilihat “lebih sebagai” saat awal
pembangunan sebuah rezim baru ketimbang sebuah reaksi wajar terhadap G30S.
Karena sampai tahun 1965 Sukarno tidak pernah mempercayakan pimpinan departemen
kepada tokoh komunis kecuali Mentri Negara.
b.
1
Maret 1949
Kontroversi
mengenai serangan umum 1 maret 1949, diawali dengan pernyataan dari Sultan
Hamengku Buwono IX yang memberikan keterangan pers kepada BBC London pada tahun
1986 yang tersimpan di Arsip Nasional yang menyatakan bahwa konseptor dari
peristiwa tersebut adalah dirinya dengan tujuan untuk memperngaruhi DK PBB yang
akan mengadakan sidang bulan Maret 1949. Sehingga, ia mengirimkan surat kepada
Jenderal Sudirman untuk meminta izin agar diadakan serangan umum pada siang
hari. Usulan dari Hamengku Buwono (menjabat sebagai Mentri Negara Koordinator
Keamanan) disetujui ole Sudirman sehingga ia mengirimkan Letnal Kolonel
Soeharto untuk menjalankan misi tersebut. Sehingga terjadilah pertemuan antara
Soeharto dengan HB IX pada tanggal 14 Februari 1949 yang dihapuskan oleh
Suharto yang menjadikannya sebagai salah satu tokoh penting dari peristiwa
tersebut. Sehingga, kontroversi mengenai siapa konseptor dari serangan umum 1
maret 1949 masih dipertanyakan.
c.
Supersemar
Kontroversi
mengenai supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) 1966 tidak selesai hingga
hari ini. Peristiwa dibalik surat tersebut diwarnai oleh berbagai perbedaan
pandagan mengenai siapa dan bagaimana surat perintah itu dibuat. Kesimpulan
yang dapat diambil mengenai peristiwa tersebut oleh sebagian sejarawan
menganggap bahwa peristiwa 1966 itu merupakan salah satu kudeta yang
dilancarkan oleh Angkatan Darat untuk melanggengkan kekuasaannya di indonesia,
walaupun hingga saat ini surat tersebut belum dapat ditemukan aslinya. Menurut,
Ben Anderson yang merupakan salah seorang sejarawan Amerika yang sewaktu orde
baru dilarang memasuki indonesia menyatakan bahwa mungkin saja kop surat
tersebut merupakan kop surat Markas Besar Angkatan Darat yang jika ditemukan
maka akan sangat menegaskan posisi angkatan darat dimasa itu sehingga yang
perlu dikhawatirkan adalah kop suratnya bukan isinya. Kontroversi mengenai
supersemar ini dapat ditemukan titik terangnya jika memeriksa orang-orang yang
mungkin mengetahui keberadaan surat tersebut seperi Hartini Sukarno, walaupun
tokoh penting dari supersemar tersebut seperti Pangabean, Suharto dkk sudah
wafat. Lalu, berusaha untuk menemukan naskah asli tersebut jika memang itu
benar adanya dan menurut salah satu sumber menyatakan bahwa surat tersebut
disimpan di sebuah bank luar negri dan diperkirakan di Singapura. Walaupun,
mungkin saja supersemar dikatakan fiktif sebagai bukti sejarah dan jika ada
bisa saja posisi sejarah indonesia pada akhir zaman Orde Lama dan memasuki Orde
Baru bisa berubah.
d.
SNI
jilid VI
Kontroversi
sejarah indonesia juga terdapat pada buku SNI jilid VI oleh R.P.Soerjono dan
R.Z. Leirissa. Sebelum adanya pembaharuan terhadap SNI Jilid VI tersebut,
kontroversi sejarahnya terletak tentang pembunuhan terhadap 6 jenderal pada 1
Oktober 1965. Pers menyatakan bahwa kemaluan Jendral tersebut disilet-silet
sehingga hal ini menunjukkan bahwa kesalahan terletak pada komunis. Sedangkan,
visum dokter menunjukkan bahwa kemaluan para perwira telah mengalami
penganiayaan berat. Namun, visum dari dokter tidak dilampirkan, sehingga
pernyataan tersebut perlu ditinjau ulang kebenaran sejarahnya. Pembunuhan
massal 1965-1966 yang memakan korban 500.000 jiwa tidak diungkapkan secara
jelas. Begitu juga dengan konflik, kekerasan dan komnas HAM berbagai
pelanggaran HAM berat lainnya disinggung dalam perspektif kekerasan belaka.
Pembuangan tahanan politik lebih dari 10 ribu orang ke pulau Buru (1969-1979)
tidak di golongkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Selain
itu, didalam buku SNI jilid IV juga masih menggunakan paradigma lama yaitu
Soeharto menyatakan bahwa perubahan hanya dapat dilaksanakan dengan pembangunan
nasional. Sejak 1967 pembangunan lima tahun dilaksanakan dan hasilya dapat
dirasakan ole rakyat. Masih terdapat kontoversi misalnya peristiwa 12 November
1991 di Santa Cruz, Dili yang masih mengutip dari buku Pusat Sejarah TNI. Pada
halama 672 tertulis bahwa “ Kamis tanggal 21 Mei 1998 sekitar pukul 09.00 WIB
presiden membacakan pidato pengunduran
diri sebagai presiden RI di Istana Merdeka. Kalau Suharto memang mengundurkan
diri maka seharusnya ia menyatakan di depan MPR bukan di Istana RI. Sehingga,
buku SNI VI tidak bisa dijadikan sebagai rujukan. Maka pelurusan sejara perlu terus diteruskan.
e.
PRRI/PERMESTA
DLL
Pergolakan
yang terjadi di tahun 50 an dikesankan sebagai pemberontakan daerah. Padahal
tidak dijelaskan secara lengkap bagaimana alasan-alasan dari munculnya
ketidakpuasan orang-orang luar jawa terutama ketimpangan kekuasaan keuangan
pusat-daerah. Selain itu, hal ini juga mengenai sentralisasi yang kuat dipusat
juga merupakan salah satu faktor terjadinya pemberontakan. Begitu juga halnya
dengan peristiwa Malari yang terjadi pada 11 Januari 1974 yang berupa
pengrusakan atau pembakaran terhadap mobil Jepang yang menyebabkan beberapa
tokoh mahasiswa ditangkap dan Jenderal Soemitro tersingkir sedangkan dalang
dari peristiwa tersebut belum ditemukan hingga sekarang.
f.
Peristiwa
Madiun 1948
Peristiwa
Madiun 1948 didalam buku sejarah dianggap sebagai pemberontakan dari pihak
komunis untuk mendirikan negara komunis di Republik Indonesia. Hal ini masih
tetap dipertahankan sampai pada masa rezim Orde Baru. Sedangkan, dalam karya
Hersi Setiawan (2002) ia menuliskan sebuah buku yang berjudul “Negara Madiun?”
ia merupakan seorang anggota Lekra Yogyakarta. Buku tersebut menyatakan bahwa Soemarsono sebagai pelaku utama dalam peristiwa
penting tersebut menyatakan bahwa peristiwa Madiun bukanlah pemberontakan
tetapi usaha untuk membela diri dari kelompok komunis. Peristiwa ini merupakan
persegketaan antara TNI dengan laskar-laskar revolusi lain yang berlanjut
dengan penculikan. Namun, peristiwa itu dimanipulasi oleh kelompok anti-komunis
dan didukung oleh pihak barat, agar kaum komunis bisa ditumpas da dibersihkan
dari gerakan revolusi kemerdekaan indonesia. PKI merupakan korban dari perang
dingin. Pernyataan ini didukung oleh Sejarawan Athony Reid yang menyatakn bahwa
posisi PKI memang harus diberantas pada saat itu apappun alasannya dalam
pemberotakan karena pemerintah RI di Yogyakarta memang berencana menghancurkan
gerakan komunis sekaligus menuai dukungan dari AS sehingga kemerdekaan cepat
terlaksana, dan jika tidak dilakukan maka Belanda akan terus mendapatkan
dukungan dari Amerika dan Blok Barat lainnya untuk membendung komunis di Asia,
sehingga sebenarnya menurut Hersi bahwa Madiun bukanla Coup de’etat
(pemberontakan) tetapi adalah coup de ville ( pergelakan di tingkat
kota/daerah).
B.
Objektivitas
Perbincangan mengenai
obyektifitas bersumber kepada pendirian mazhab positivistic di Jerman pada
pertengahan abad ke 19 yang berusaha untuk menyatukan semua penyelidikan
empiris kedalam suatu metode. Mereka mengklaim bahwa yang penting hanya ada
satu ilmu di dunia yaitu “ilmu alam”. Pendiri aliran ini adalah Aguste Comte
yang merupakan seorang filosof, ahli matematika yang dikenal sebagai “Bapak
Sosilogi”. Mulanya sekelompok kecil filosof eropa yang didukung oleh kaum
industrialis dan pembaru politik, mereka mendirikan semacam fondasi baru untuk
memdapatkan kebenaran. Iklim intelektual (zeitgeist) yang mendasari gagasan
kemajuan (progress) dan kebebasan (freedom) dengan ilmu pengetahuan sebagai
motornya.
Objektivitas
sejarah berkaitan dengan kebenaran sejarah, Objektivitas dalam sejarah
berhubungan dengan bagaimana seorang peneliti mampu mengemukakan pernyataan
sesuai dengan kenyataan. Kenyataan yang dimaksud adalah data, yang berupa
dokumen, fakta sejarah serta metodologi yang digunakan. Objektifitas berkaitan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta keinginan dari sejarawan terutama
Ranke yang menginginkan agar sejarah dapat diposisikan sebagai ilmu pengetahuan
sehingga ia menyatakan bahwa “ No document no History” (tidak ada dokumen,
tidak ada sejarah).[1]
Hal inilah yang menjadikan posisi sejarah sebagai ilmu masih dipertanyakan,
karena jika sejarah hanya terpaku pada dokumen untuk menjadikannya sebagai ilmu
maka sejarah hanya bersifat naratif-deskriptif dan tidak ad bedanya dengan
sejarah konvensional (spekulatif).
Penelitian
sejarah dikatakan ilmiah jika memiliki metodologi dan prinsip-prinsip
penelitian seperti yang ada pada ilmu alam. Akan tetapi hal yang membedakannya
adalah ruang (tempat) dan waktu (konologis) peristiwa itu terjadi. Jika pada
ilmu alam tempat tidak akan mempengaruhi hasil dari penelitian, akan tetapi
pada ilmu sosial hal ini akan berbeda karena suatu peritiwa yang terjadi dengan
nama yang sama akan berbeda pola, gerak dan faktor yang mempengaruhinya. Dalam karakteristik umum, ilmu
sejarah tetap memiliki empiris seperti pengetahuan sejarah yang berdasarkan
bukti-bukti yang bisa disaksikan lewat sumber-sumber yang tersedia.
Rekonstruksi sejarah hanya mungkin jika tersedia bahan dokumen atau arsip.
Dokumen dalam studi sejarah dikenal dengan sumber primer, artinya sumber yang
penting dalam penulisan sejarah. Yang kedua adalah bidang perhatian
penyelidikan sejarah adalah kehidupan masa lampau manusia,
C.
Subjektifitas
Berlawanan dengan aliran
positivisme, filosof idealis dari Neo Kantian abad ke 19 menolak paradigm
sejarah positivistic dan sebaliknya menerima bahwa semua penulisan sejarah
adalah subyektif karena dokumen yang menurut mereka juga obyektif. Pendukung
subyektifisme juga beragam, mulai dari orang yang menerima pandangan bahwa
sejarah harus objektif, tetapi tidak bisa meniadakan unsur subjektif dalam
pengetahuan sejarah, sampai kepada orang-orang yang percaya bahwa tidak ada
sama sekali objektifitas dalam sejarah. Hubungan antara sejarawan dengan
obyeknya tidak bersifat pasif melainkan aktif. Karena peranan subyek didalamnya
ikut berperan.
Hegel menyatakan
bahwa sekalipun sejarawan dalam penyelidikannya yakni mereka hanya bersikap
“receptive” (menerima) pada data yang tersedia, tetapi peneliti bukanlah
individu yang pasif melainkan sebenarnya sudah terjadi proses berfikir aktif. Ilmu
yang bebas nilai mengandaikan konstruksi pengetahun yang terdiri dari obyek,
subjek dan ilmu pengetahuan. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu harus sesuai dengan
obyeknya (kenyataan) dan terpisah dari subyek (peneliti) agar sesuai dengan
kenyataan dan ilmu pengetahuan itu sendiri. Mereka percaya bahwa data yang
tersedia dalam penyeledikan ilmiah tidak ada hubungannya dengan si peneliti. Akan
tetapi, terdapat perbedaan antara ilmu yang bebas nilai dengan etos ilmu
pengetahuan yang tentunya ilmu sebagai alat untuk memecahkan masalah yang
berhadapan dengan nilai etis (etika). Nilai itu lah yang bersifat subyektif.
Pernyataan ini didukung oleh Francis
Bacon yang dikenal dengan Knowledge is Power (ilmu pengetahuan yang
berkuasa). Ia menyatakan bahwa kebenaran ilmu hanya semata-mata untuk
perkembangan ilmu pengetahuan, lalu apakah ilmu itu ada tanpa ada tujuan untuk
diciptakan.
Dengan kata lain ilmu
pengetahuan tidak lagi semata-mata mengabdi untuk mencari kebenaran “obyektif”,
melainkan juga mengabdi pada kekuasaan, uang dan politik. Dalam proses
pencarian pengetahuan bagaimana mungkin seorang peneliti dapat tidak melibatkan
dirinya dalam proses memperoleh pengetahuan tanpa melibatkan fikirannya.
D.
Kausalitas
Dalam ilmu alam biasanya
menerangkan sebab yang tunggal (nomocausal), akan tetapi didalam ilmu sejarah
dan ilmu-ilmu sosial lainnya biasa melihat suatu permasalahan secara kompleks
atau jamak ( multikausal). Konsep sebab sangat penting didalam sejarah,
terdapat banyak model penjelasan sebab dan akibat dalam sejarah. Salah satu
yang paling sederhana adalah dengan membedakan 3 konsep kategori kausal
(sebab);
1.
Prakondisi
( variable yang berkorelasi terhadap terciptanya kondisi-kondisi tertentu).
2.
Precipitants
( kondisi yang mematangkan suatu peristiwa historis untuk terjadi)
3.
Triggers
( pencetus suatu peristiwa historis terjadi).
Sejarawan sangat berhati-hati dalam menetapkan
sebab-sebab dari suatu peristiwa sejarah. Untuk gejala sosial dalam sejarah
seperti gejala keagamaan misalnya islamisasi, atau fenomena nasionalisme
disuatu daerah tertentu biasanya amat sukar untuk diidentifikasi terutama
karena sumber datanya. Dalam riset sejarah yang diperlukan tidak hanya
teknisnya namun juga kepekaan dalam mengenali dan menganalisis isu-isu sejarah
dan pengambilan keputusan. Sejarawan juga mampu untuk menstrukturkan
bukti-bukti factual terhadap prakondisi sejarah dan ketajaman dalam
mengidentifikasi faktor-faktor yang memberikan kontribusi terhadap kerumitan
suatu masalah, serta menawarkan alternative pemikiran dan tindakan yang
diperlukan secara tepat posisi dan proses masalah. Biasanya bidang ini terdapat
pada studi sejarah yang berkembang akhir-akhir ini yaitu apa yang disebut
sejarah terapan (applied history).
Kesimpulan
Kontroversi sejarah dapat
dipengaruhi oleh jiwa zaman (zeitgeist), penemuan fakta baru, perkembangan
metodologi yang nantinya akan berakhir kepada historiografi sejarah (penulisan
sejarah). Masing-masing faktor tersebut juga mempengaruhi sejarawan untuk melakukan
kajian dan tindakan lebih lanjut serta rekonstruksi sejarah berdasarkan dengan
perkembangan metodologi serta penemuan fakta tersebut. Hal ini menunjukkan
bahwa posisi sejarah sangat dinamis dan ditentukan oleh ketiga faktor tersebut.
Apakah sejarah pada zaman Orba dikatakan tidak benar? Belum tentu, karena jiwa
zaman akan mempengaruhi kemana arah sejarah tersebut, jika zaman yang
berkembang adalah zaman kebebasan dan mementingkan kebenaran sejarah dizamannya
maka sejarah itu akan sesuai dengan data, fakta dilapangan. Akan tetapi, pada akhirnya
sejarah tidak akan pernah habis dari kontroversi karena sejarawan memiliki
pandangan tersendiri terhadap suatu fenomena dan tidak terlepas akan
subjektifitas sejarah apalagi sejarah kontemporer.
Daftar
Pustaka
Asvi
Warman Adam, 2009, Pelurusan Sejarah Indonesia, Yogyakarta; Ombak.
Asvi
Warman Adam, 2007, Seabad Kontroversi Sejarah, Yogyakarta; Ombak.
Bernard
Lewis,2009, Sejarah diingat, ditemukan kembali, ditemu-ciptakan, Yogyakarta;
Ombak.
Gotschaalk Louis, 2006 , Mengerti Sejarah, Jakarta; UI Press.
Mestika Zed, 2012, Metodologi Sejarah “ Teori dan Aplikasi”, Padang;
Program Studi Pendidikan Sejarah.
Syamsuddin
Helius, 2007, Metodologi Sejarah, Yogyakarta; Ombak.
[1]
Leopold Van Ranke dikenal
sebagai “Bapak Sejarah Ilmiah” dari abad ke 19. Ia dipengaruhi oleh semangat
positivism Abad ke 19. Ia memperkenalkan studi sejarah sebagai disiplin ilmiah
di universitas Jerman dan kemudian menyebar ke universitas-universitas di
Negara tetangganya di Eropa dan sampai ke Amerika Serikat. Sejarah sebagai
bentuk pengetahuan berada pada perdebatan dua aliran besar yakni, rasionalisme
dam empirisme. Ranke dengan wie es eigentlich gewesen (sejarah sebagaimana yang
terjadi) ia mengingkan agar sejarawan bersikap objektif mirip dengan cara kerja
ilmuwan alam. Maka objektivitas lebih dekat dengan positivistic. Sejarah tidak
lagi harus menerka-nerka seperti sejarah commounse namun harus menemukan
bukti-bukti yang empirik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar