PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perjalanan Pemerintahan Republik
Indonesia setelah memperoleh kemerdekaan lantas tidak berjalan dengan mulus
begitu saja. Masih banyak permasalahan yang harus dihadapi oleh Bangsa
Indonesia ini yaitu pada masa revolusi. Masih banyak usaha-usaha yang dilakukan
oleh rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan baik secara diplomasi
maupun secara militer. Setelah tiga tahun Indonesia merdeka, pada bulan
November hingga Desember 1948 Belanda kemudian melancarkan kembali serangan
militer terakhir yang dimaksudkan untuk menghancurkan Republik Indonesia. Pada
agresi militer Belanda yang kedua ini tentara Belanda berhasil masuk ke
Yogyakarta dan seluruh kota Yogyakarta yang ketika itu menjadi ibu kota
Republik Indonesia berhasil dikuasai oleh Belanda.
Kerusuhan di ibu kota Republik
Indonesia ini tak terelakan. Dengan dikuasainya Yogyakarta maka Belanda
berhasil menawan Presiden, Wakil Presiden, dan beberapa pejabat tinggi lainnya.
Mereka kemudian diasingkan ke daerah yang berbeda dengan maksud dan tujuan
tertentu. Hal inilah yang kemudian membuat para tentara Republik merasa bahwa
mereka merupakan satu-satunya penyelamat bagi Republik Indonesia. untuk mengisi
kekosongan pemerintahan, maka dalam sidang kabinet kemudian memutuskan untuk
memberikan mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara selaku Menteri Kemakmuran
Republik Indonesia ketika itu untuk mendirikan atau membentuk Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Berdasarkan mandat dari Presiden dan
Wakil Presiden inilah kemudian Pemerintahan Darurat Republik Indoensia ini
berhasil dibetuk oleh Mr. Sjafruddin
Prawiranegara di daerah Sumatera. Pemerintah Darurat Republik Indonesia ini
berlangsung begitu singkat karena kemenangan berhasi diperoleh oleh Republik
Indonesia. Agresi militer Belanda kedua ini menimbulkan banyak permasalahan
yang merugikan bagi pihak Belanda sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
Latar Belakang Terbentuknya PDRI
(Pemerintah Darurat Republik Indonesia)
Pemerintah
Darurat Republik Indonesia atau yang kita kenal dengan singkatannya PDRI
merupakan penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia yang
“pembentukannya diresmikan tanggal 22 Desember 1948 di Halaban, dekat
Payakumbuh” (Poesponegoro dan Notosusanto, 2009: 260). PDRI dipimpin
oleh Syafrudin Prawiranegara “dan pada tanggal 13 Juli 1949 Sjafrudin
Prawiranegara mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno” (Poesponegoro dan
Notosusanto, 2009: 261). Sjafrudin Prawiranegara itu sendiri “tidak pernah menyalahgunakan
amanah pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia-PDRI untuk mengangkat
dirinya sebagai Presiden PDRI. Melainkan hanya sebagai Ketua PDRI”
(Suryanegara, 2010: 268).
Adapun alasan adanya Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) pada masa Revolusi di Indonesia adalah “adanya Agresi Militer
II, 19 Desember 1948, Ibu Kota RI Yogyakarta diduduki oleh Belanda. Presiden,
Wakil Presiden dan beberapa Menteri ditangkap dan diasingkan ke Bangka” (Suryanegara, 2010: 265). Yang kita ketahui
bahwasannya Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta pada tanggal 1946 yang menurut
Ricklefs bahwasannya “pada bulan Januari 1946, pendudukan kembali Belanda atas
Jakarta telah berjalan begitu jauh sehingga diputuskan untuk memindahkan
pemerintahan republik ke Yogyakarta, yang tepat menjadi ibu kota Indonesia yang
merdeka selama masa Revolusi” (Ricklefs, 2008: 462). Dan memang Yogyakarta
sendiri tepat dijadikan ibu kota karena keadaan Yogyakarta yang memiliki cukup
gedung untuk kebutuhan tempat pemerintahan dibandingkan kota Palangkaraya yang
diusulkan oleh Presiden Soekarno. Kembali pada topik alasan adanya PDRI, jadi
ketika Yogyakarta telah menjadi ibu kota Indonesia dan “pada tanggal 19
Desember 1948 pasukan payung Belanda melancarkan serangan terhadap Lapangan
Terbang Maguwo (kini Lanuma Adisucipto) kurang lebih enam kilo meter di sebelah
timur ibukota RI Yogyakarta. Dengan serangan itu mulailah Agresi Militer
Belanda Kedua”. (Poesponegoro dan Notosusanto, 2009: 258). Dan memang pada
awalnya alasan Belanda memilih melancarkan agresi militer kedua di ibu kota RI
(Yogyakarta) adalah (Tim Penyusun, 1985: 191-192):
Pertikaian
yang terjadi di kalangan Republik sebagai akibat dari perjanjian Renville,
kegoncangan di kalangan TNI sehubungan dengan adanya rekonstruksi dan rasinalisasi,
serta penumpasan pemberontakan PKI yang menelan daya upaya dan kekuatan
Republik, memberikan kesempatan baik bagi Belanda untuk lebih menekan Republik
Indonesia. Perundingan-perundingan yang dilakukan di bawah pengawasan KTN
selalu menemui jalan buntu sebab Belanda sengaja mengemukakan hal-hal yang
tidak mungkin diterima Republik Indonesia, seperti penafsiran “Garis van Mook”
sebagai garis demokrasi antara daerah yang masuk kekuasaan Republik dengan
daerah yang menjadi kekuasaan daerah yang masuk kekuasaan Republik dengan
daerah yang menjadi kekuasaan Belanda, serta masalah pembentukan Pemerintah
Interim Negara Indonesia Serikat. Pada tanggal 18 Desember 1948, pukul 23.30,
Dr. Beel memberitahukan kepada delegasi RI dan KTN bahwa Belanda tidak lagi mengakui
dan terikat pada persetujuan Renville. Delegasi Republik Indonesia tidak dapat
menyampaikan berita tersebut ke Yogyakarta karena hubungan telepon telah
diputuskan. Pada tanggal 19 Desember 1948, jam 06.00 pagi, agresi militer kedua
dilancarkan Belanda. Dengan pasukan lintas udara, serangan langsung ditujukan
ke ibukota Republik Indonesia, Yogyakarta. Lapangan terbang Maguwo dapat
dikuasai Belanda, dan selanjutnya seluruh kota Yogyakarta.
Tidak hanya alasan yang tertera diatas, Belanda juga
pada dasarnya hendak menghancurkan Republik Indonesia yang merdeka dengan
menghancurkan pemerintahannya untuk menghilangkan salah satu pokok atau syarat
Hukum Internasional, sehingga pada agresi militer Belanda kedua menyerang ibu
kota negara pada masa Revolusi yaitu Yogyakarta. Tindakan
Belanda semakin nyata lagi ketika selanjutnya kedua pemimpin RI (Soekarno dan
Hatta) ditawan oleh Belanda ke Bangka, yang sebelumnya Soekarno ditawan ke
Prapat.
Maka Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia lahir untuk menjamin kelangsungan hidup Republik
Indonesia untuk mengisi kekosongan pemerintahan, yang pada
saat itu juga Ir Soekarno dan Hatta telah diasingkan oleh Belanda ke Bangka.
PDRI
diketuai oleh Sjafrudin Prawiranegara. Dan pada
akhirnya, pada tanggal 19 Desember 1948 itu juga diadakannya suatu sidang
kabinet yang menghasilkan “keputusan untuk memberikan mandat melalui radiogram
kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjarifudin Prawiranegara yang kebetulan sedang
berada di Sumatera, agar membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia
(PDRI)” (Tim Penyusun, 1985: 192). Dengan upaya mempertahankan kemerdekaan RI
berhasil dilakukan, “usaha fihak Belanda di Yogya untuk memaksakan Pemerintahan
RI menerima konsepsi politik mereka, gagal sama sekali” (Nasution, 1979: 190).
Tokoh Sjafruddin Prawiranegara serta Peranannya dalam PDRI
Biografi Sjafruddin Prawiranegara
Mr. Syafruddin Prawiranegara lahir di
Serang, Banten pada tanggal 28 Februari 1911 dan meninggal di Jakarta
pada tanggal 15 Februari 1989 pada umur 77 tahun. Beliau adalah pejuang pada masa kemerdekaan Republik
Indonesia. Tokoh yang lahir di Anyar Kidul memiliki nama kecil
"Kuding", yang berasal dari kata Udin pada nama Syariffudin. Ia
memiliki darah keturunan Sunda dari pihak ibu dan Sunda Minangkabau dari pihak
ayah. Buyutnya dari pihak ayah, Sutan Alam Intan, masih keturunan raja
Pagaruyung di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang
Padri. Ia menikah dengan putri bangsawan Banten, melahirkan kakeknya yang
kemudian memiliki anak bernama R. Arsyad Prawiraatmadja. Ayah Syafruddin
bekerja sebagai jaksa, namun cukup dekat dengan rakyat, dan karenanya dibuang
oleh Belanda ke Jawa Timur. Syafruddin menempuh pendidikan ELS pada tahun 1925,
dilanjutkan ke MULO di Madiun pada tahun 1928, dan AMS di Bandung pada tahun
1931. Pendidikan tingginya diambilnya di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi
Hukum) di Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) pada tahun
1939, dan berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (Anonim, 2013).
Sebelum kemerdekaan, Syafruddin pernah bekerja sebagai
pegawai siaran radio swasta (1939-1940), petugas pada Departemen Keuangan
Belanda (1940-1942), serta pegawai Departemen Keuangan Jepang. Setelah
kemerdekaan Indonesia, ia menjadi anggota Badan Pekerja KNIP (1945), yang
bertugas sebagai badan legislatif di Indonesia sebelum terbentuknya MPR dan
DPR. KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar
Haluan Negara.
Agresi Militer Belanda II atau Operasi Gagak terjadi pada 19 Desember
1948 yang diawali dengan serangan terhadap Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat
itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh
lainnya (Anonim, 2013). Pemerintahan resmi lumpuh. Sesuai dengan rencana yang
telah dipersiapkan oleh Dewan Siasat, yaitu basis pemerintahan sipil akan
dibentuk di Sumatera, maka Presiden dan Wakil Presiden membuat surat kuasa yang
ditujukan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang sedang
berada di Bukittinggi. Presiden dan Wakil Presiden mengirim kawat kepada
Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, bahwa ia diangkat sementara membentuk
satu kabinet dan mengambil alih Pemerintah Pusat. Pemerintahan Syafruddin ini
kemudian dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (Anonim, 2013).
Di sebuah dangau kecil yang belakangan dikenal sebagai "Dangau Yaya",
Syafruddin mengumumkan berdirinya PDRI, pada Rabu 22 Desember 1948. Dari sudut
pandang seorang pemuda pengikutnya, Kamil Koto, mengalirlah kisah Presiden
Syafruddin Prawiranegara, yang selama 207 hari nyaris melanjutkan kemudi kapal
besar bernama Indonesia yang sedang oleng, dan nyaris karam. Sebuah perjuangan
yang mungkin terlupakan, tetapi sangat krusial dalam memastikan keberlangsungan
Indonesia (Nasery, 2011). Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa
berunding dengan Indonesia. Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan
akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta. Pada 13
Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden
Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Serah terima pengembalian mandat
dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta (Anonim,
2013).
Syafrudin Prawiranegara pernah menjabat sebagai Wakil
Perdana Menteri, Menteri Keuangan, dan Menteri Kemakmuran. Ia menjabat sebagai
Wakil Menteri Keuangan pada tahun 1946, Menteri Keuangan yang pertama kali pada
tahun 1946 dan Menteri Kemakmuran pada tahun 1947. Pada saat menjabat sebagai
Menteri Kemakmuran inilah terjadi Agresi Militer II dan menyebabkan
terbentuknya PDRI. Seusai menyerahkan kembali kekuasaan Pemerintah Darurat RI,
ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada tahun 1949, kemudian sebagai
Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950. Selaku Menteri Keuangan dalam Kabinet
Hatta, pada bulan Maret 1950 ia melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp 5
ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh. Kebijaksanaan moneter yang banyak
dikritik itu dikenal dengan julukan Gunting Syafruddin. Syafruddin kemudian
menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, pada tahun 1951.
Sebelumnya ia adalah Presiden Direktur Javasche Bank yang terakhir, yang
kemudian diubah menjadi Bank Sentral Indonesia (Anonim, 2013). Meskipun hanya
sementara memegang jabatan presiden, namun memiliki arti penting pada masanya.
Tetapi sosok Syafruddin Prawiranegara seolah tenggelam ketika Penguasa Orde
Baru menebar jaring kepatuhan tanpa reserve. Tampaknya Syafruddin Prawiranegara
memang berseberangan dengan Suharto (Siswanto, 2009).
Peranan Sjafruddin Prawiranegara dalam PDRI
Mr.
Syafrudin adalah seseorang yang berjasa dalam menyelamatkan eksistensi negara
Republik Indonesia. Di sini ada suatu peranan yang diberikan oleh Mr. Syafrudin
Prawiranegara adalah tetap membuat Indonesia berada dalam pemerintahan yang
merdeka dan berdaulat. Karena kita ketahui bahwa ketika Soekarno ditahan oleh
pemerintah Belanda akibat dari Agresi Militer Belanda II maka presiden
memberikan mandat kepada Mr. Syafrudin ini untuk membentuk Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia ( PDRI ). Kita telah mengetahui bahwa negara merupakan
integrasi dari kekuatan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan
politik (Budiardjo, 2010: 47). Maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa kepala
negara adalah suatu symbol dari pemerintahan yang merdeka dan berdaulat karena
di dalamnya terdapat mengenai unsur-unsur yang ada dalam suatu negara. Menurut Konvensi Montevideo (sebuah kota di
Uruguay), yang merupakan konvensi hukum intenasional dimana negara harus
mempunyai empat unsur konstitutif sebagai berikut :
1) Harus ada penghuni, (rakyat, penduduk, warga
negara), nationalen staatsburger, atau bangsa (staatsvolk).
2) Harus ada wilayah (tertentu) atau lingkungan
kekuasaan.
3) Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang
berdaulat), pemerintah yang berdaulat.
4) Kesanggupan
berhubungan dengan negara-negara lainnya.
5) Pengakuan
(deklaratif)
Keempat unsur tersebut yaitu penghuni, wilayah pemerintah dan kesanggupan berhubungan dengan
negara-negara lainnya, merupakan unsur konstitutif. Sedangkan unsur yang kelima “pengakuan” merupakan unsur deklaratif. Negara
sebagai konsep ilmu politik telah terwujud apabila ketiga unsur konstitutif
(penghuni, wilayah dan pemerintah) telah dipenuhi oleh sesuatu kesatuan
politik, yaitu penduduk, wilayah dan pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur
ini merupakan unsur konstitutif yang tradisionil dari negara. Cukup apabila sudah ada ketiga unsur
ini negara sebagai konsep ilmu politik
telah terpenuhi
(Nazmi, 2009) . Dengan adanya PDRI dan Mr Syafrudin dipilih sebagai
pejabat presiden sementara maka eksistensi negara Indonesia tetap ada serta
merdeka dan berdaulat karena di hadapan Pemerintah Belanda, pemerintahan RI de
facto dipimpin oleh Soekarno dari penjara, meskipun sebenarnya de jure
pemerintahan berada di tangan Syafruddin Prawiranegara dan kedudukan Soekarno
yang berada dalam tahanan bukan lagi sebagai kepala negara yang merdeka dan
berdaulat (Asshidiqie, 2009). Jadi dengan diberikan mandat dari presiden kepada
kepala pemerintahan darurat RI maka posisi Mr.Syafrudin adalah sebagai pejabat presiden sementara ( Ketua PDRI
) dan bukan dianggap sebagai presiden RI yang utuh karena ia hanya sebagai
pemegang jabatan sementara saja berdasarkan mandat yang diterimanya dari mandator yaitu Presiden Pertama RI
Sendiri. Maka dari fakta sejarah ini, Mr.Syafrudin Prawiraegara tidak
menyalahgunakan amanah pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia –
PDRI untuk mengangkat dirinya sebagai presiden PDRI.Melainkan hanya sebagai
ketua PDRI (Suryanegara, 2010: 268) .
Ketika
di PDRI sendiri Mr.Syafrudin ini sendiri selalu berpindah dari satu tempat ke
tempat lain bahkan sampai ke pelosok-pelosok daerah terpencil dikarenakan
pemerintahan PDRI sangat dicari oleh pihak kolonial Belanda untuk dihancurkan.
Namun ini bukan berarti pemerintahan darurat ini tanpa adanya perlawanan karena
pada tanggal 1 Januari 1949 PDRI ini membentuk lima wilayah pemerinatahan militer
di Sumatera yaitu Aceh dengan Gubernur Militer Tgk Daud Beureuh di Beureuh.
Daerah Tapanuli dan Sumatra Timur Bagian Selatan dengan Gubernur Militer
dr.Ferdinand Lumban Tobing sedangkan Riau dengan Gubernur Militer R.M. Utoyo.
Sumatera Barat dipimpin oleh Gubernur Militer Mr.Sultan Muhammad Rasjid dengan
wakil Gubernur Militer Letnan Kolonel Dahlan Ibrahim. Sementara Sumatera
Selatan dengan Gubernur Militer dr.Adnan Kapau Gani (Anonim, 2013). Mungkin
pembentukan ini dengan maksud sebagai alat bertahan dan melakukan dari gerakan
mobilisasi tentara pemerintahan Belanda sehingga pemerintahan PDRI tetap
terlindungi dari serangan musuh dan eksistensi negara Indonesia tetap ada.
Kronologi dari PDRI
Awal Berdirinya PDRI
Setelah terjadinya peristiwa pengkudetaan PKI di Madiun 19
September 1948, Belanda kembali melancarkan Agresi Militer Kedua pada tanggal
19 Desember 1948 tepatnya pukul 06.00 pagi. Serangan ini dilakukan oleh pihak
Belanda sebagai serangan terakhir yang bertujuan untuk menghancurkan Republik
Indonesia. Dengan pasukan lintas udara, serangan langsung di tujukan ke ibu
kota Republik Indonesia, Yogyakarta. Lapangan terbang Maguwo dapat dikuasai
Belanda, dan selanjutnya seluruh kota Yogyakarta (Sudharmono, 1981 : 192).
Dengan keberhasilan ini maka Belanda beranggapan bahwa mereka dapat dengan
mudah menduduki dan melumpuhkan ibu kota Republik Indonesia. Dengan adanya
Agresi Militer Kedua ini secara fisik Belanda berhasil menangkap dan menawan
Presiden Soekarno yang diterbangkan ke Prapat dan kemudian dipindahkan ke
Bangka, Wakil Presiden Mohammad Hatta yang diasingkan di Bangka, dan beberapa
petinggi lainnya seperti Agus Salim (Menteri Luar Negeri), Mohammad Roem dan
beberapa menteri lainnya.
Sebelum para petinggi Republik
Indonesia ini ditawan oleh pihak Belanda, mereka mengadakan Sidang Kabinet dan
mengambil sebuah keputusan untuk memberikan mandat melalui radiogram yang akan
dikirimkan kepada Menteri Kemakmuran yaitu Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang
sedang berada di Sumatera. Mandat atau materi kawat ini dikirim pada
menit-menit terakhir sebelum Soekarno-Hatta ditawan. Mandat tersebut berisikan
agar Mr. Sjafruddin Prawiranegara mendirikan Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI). Adapun teks Kawat Pertama 19/12/1948 berbunyi :
“Mandat Presiden Soekarno/wakil Presiden Hatta kepada Mr.
Syafrudin Prawiranegara.
Kami Presiden Republik Indonesia memberitahukan bahwa pada
hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00 pagi, Belanda telah mulai
serangnnja atas Ibu Kota Djogjakarta.
Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan
kewadjibannja lagi, kami menguasakan pada Mr. Sjafrudin Prawiranegara, Menteri
Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra (Suryanegara, 2010 : 266).”
Dengan tertangkapnya para petinggi
Republik Indonesia lantas tidak berarti bahwa pemerintah Republik Indonesia
telah berakhir. Pada umumnya tentara Republik tidak dapat memahami alasan
menyerahnya para politisi sipil pada Belanda sementara para prajurit
mengorbankan jiwa mereka demi Republik. Seluruh kekuatan TNI yang ada di
Yogyakarta diperintahkan keluar kota untuk bergerilya. Pasukan-pasukan Republik
mengundurkan diri ke luar kota-kota dan memulai perang gerilya secara besar-besaran
di kedua belah garis van Mook (Ricklefs, 1999: 347). Selain materi Kawat yang
dikirimkan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Wakil Presiden Mohammad Hatta
dan Menteri Luar Negeri Hadji Agoes Salim mengirim Kawat kedua kepada Dr.
Soedarsono, A.N. Palar, Mr. A.A. Maramis di New Delhi yang berbunyi sebagai
berikut :
“Kami Presiden Republik Indonesia memberitahukan bahwa pada
hari Minggu tanggal 19 Desember 1948, jam 06.00 pagi, Belanda mulai
seranagannja atas Ibu Kota Djogjakarta. Djika ichtiar Mr. Sjafrudin
Prawiranegara membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera tidak berhasil, kepada
Saudara dikuasakan untuk membentuk Exile Goverment Republik Indonesia di India.
Harap dalam hal ini berhubungan dengan Mr. Sjafrudin
Prawiranegara di Sumatra.
Djika hubungan tidak mungkin, harap diambil tindakan
seperlunja (Suryanegara,
2010 : 267).”
Materi Kawat atau radiogram itu
ternyata tidak pernah diterima oleh Mr. Sjafrudin, hal ini diperkirakan bahwa
dalam keadaan perang itu sangat dituntut mobilitas yang tinggi dengan
berpindah-pindah kedudukan yang dimaksudkan untuk menghindari serangan dari
lawan. Kekhawatiran inilah yang menyebabkan Hatta mengirimkan radiogram kepada
Dr. Soedarsono, A.N. Palar, Mr. A.A. Maramis. Namun, kontroversi mengenai
sampai tidaknya radiogram itu berhenti pada tanggal 22 Desember 1948, ketika di
Desa Halaban, dekat Payakumbuh, Sumatera Barat, diadakan rapat dengan beberapa
tokoh, yang akhirnya memutuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat. Mr.
Syafroeddin Prawiranegara, terpilih sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) (Mahendra, 2007). Dan pada tanggal 31 Maret 1949 berhasil
membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Susunan Kabinet PDRI
Setelah
terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang diketuai oleh Mr.
Sjafrudin Prawiranegara, kemudian Beliau membentuk susunan kementrian PDRI
sebagai berikut :
Ketua dan
Menteri
Pertahanan
dan Penerangan :
Mr. Sjafrudin Prawiranegara
Wakil
Ketua dan Menteri Kehakiman :
Mr. Soesanto Tirtoprodjo
Menteri
Luar Negeri : Mr. A.A. Maramis
Menteri
dalam Negeri
dan
Menteri Kesehatan :
Dr. Soekiman Wirjosandjojo
Menteri
Keuangan :
Mr. Loekman Hakim
Menteri
Kemakmuran
dan
Pengawasan Makanan Rakjat :
I. Kasimo
Menteri
Agama :
K.H. Masjkoer
Menteri P
dan K :
Mr. Teuku Mohammad Hasan
Menteri
Perhubungan :
Ir. Inderatjaja
Menteri
Pekerdjaan Umum :
Ir. Mananti Sitompul
Menteri
Perburuhan dan Sosial :
Mr. St. M. Rasjid
Dari fakta sejarah ini, Mr.
Sjafrudin Prawiranegara tidak menyalahgunakan amanah pembentukan Pemerintah
Darurat Republik Indonesia – PDRI untuk mengangkat dirinya sebagai Presiden
PDRI. Melainkan hanya sebagai Ketua PDRI (Suryanegara, 2010 : 268).
Perjalanan Singkat PDRI
Setelah ditawannya Presiden
Soekarno, Wakil Presiden Hatta dan beberapa menteri lainnya. Sesuai dengan
rencana awal dalam Sidang Kabinet tanggal 19 Desember 1948 bahwa seluruh
kekuatan TNI yang masih ada di Yogyakarta diperintahkan keluar kota untuk
melakukan gerilya. Angkatan perang yang telah membagi wilayah pertahanan
Republik menjadi dua komando, yaitu Jawa dan Sumatera, siap melaksanakan
rencana di bidang pemerintahan tersebut (Sudharmono, 1981 : 192). Untuk
melancarkan rencananya telah disiapkan konsepsi baru dalam bidang pertahanan.
Konsepsi tersebut dituangkan dalam Perintah Siasat No. 1 Tahun 1948 yang pokok
isinya adalah sebagai berikut :
1) Tidak melakukan pertahanan yang
linear;
2) Memperlambat setiap majunya serbuan
musuh dan pengungsian total, serta bumi hangus total;
3) Membentuk kantong-kantong di tiap
onderdistrik yang mempunyai kompleks di beberapa pegunungan; dan
4) Pasukan-pasukan yang berasal dari
daerah-daerah federal menyusup ke belakang garis musuh (wingate) dan membentuk kantong-kantong sehingga seluruh Pulau Jawa
akan menjadi medan gerilya yang luas.
Siasat
ini berhasil untuk melawan Belanda yang bersenjatakan lengkap. Perlahan para
TNI ini bergrilya ke luar Yogyakarta. Di Jawa, berdasarkan siasat tersebut
berlangsung Long March Siliwangi,
yang sangat terkenal itu.Sejumlah 11 Batalyon Divisi Siliwangi dengan keluarga
mereka dan penduduk sipil lainnya mulai bergerak kembali ke Jawa Barat dengan
berjalan kaki (Sudharmono, 1981 : 196). Namun setibanya di Jawa Barat, mereka
dihadang oleh Tentara Islam Indonesia yang dipimpin oleh Kartosuwirjo. Namun
setelah dua bulan melakukan Long March,
mereka berhasil untuk menguasai atrau memperoleh kedudukan di Jawa Barat sesuai
dengan yang diharapkan.
Berkat perjungan Mr. Sjafrudin
Prawiranegara dengan PDRI di Bukittinggi, Sumatera Barat dan Exile Government di India, serta
perjuangan A.N. Palar selaku Wakil Indonesia di PBB, menyebabkan Dewan Keamanan
PBB mengeluarkan Resolusi pada tanggal 28 Januari 1949 yang berisi sebagai
berikut :
Pertama,
Belanda menghentikan Agresi Militer Belanda Kedua.
Kedua, Republik
Indonesia dan Keradjaan Protestan Belanda, bersedia berunding dalam Konferensi
Meja Bundar.
Ketiga,
mengembalikan pembesar Republik Indonesia dari tempat pembuangan ke Jogyakarta.
Keempat,
menyiapkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat, paling lambat 1 Juli
1949.
Kelima,
Komisi Tiga Negara-KTN, Komisi Djasa Baik, digantikan dengan United Nations Commission for Indonesia
– UNCI atau Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Indonesia, bertugas
memperlancar perundingan.
(Suryanegara,
2010 : 264).
Kemudian pada tanggal 1 Maret 1949
terjadilah serang umum terhadao kota Yogyakarta yang diduduki oleh Belanda
ketika itu. Penyerangn ini dilakukna oleh TNI dan dipimpin oleh Letnan Kolonel
Soeharto, Komandan Brigade 10 daerah wehrkreise
III yang membawahi daerah Yogyakarta. Alam penyerangan ini dibentuk
sektor-sektor untuk mempermudah pengepungan. Sektor Barat dipimpin oleh Mayor
Ventje Sumual, sektor selatan dan timur dipimpin oleh Mayor Sardjono, sektor
utara dipimpin oleh Mayor Kusno. Untuk sektor kota sendiri ditunjuk Letnan Amir
Murtono dan Letnan Masduki (Sudharmono, 1981 : 207). Serangna dilakukan dari
berbagai penjuru kota, sehingga dalam waktu enam jam Yogyakarta berhasil
dikepung dan dikuasai oleh TNI. Dan serangan umum ini berhasil mencapai tujuannya
yaitu mendukung perjuangan secara diplomasi dan meninggikan moral rakyat serta
TNI yang sedang bergrilya, menunjukan kepada dunia internasional bahwa TNI
mempunyai kekuatan yang mampu mengadakan ofensif serta mematahkan moral pasukan
Belanda.
Tindak lanjut dari resolusi yang
dikeluarkan oleh pihak Dewan Keamanan PBB maka dipertemukan perwakilan
Indonesia dengan Belanda yang kemudian melahirkan Roem-Royen Statements pada
tanggal 7 Mei 1949. Isi dari persetujuan ini yaitu :
Pemerintah
Republik Indonesia bersedia :
1) TNI segera menghentikian Perang
Gerilya.
2) Kerjasama menciptakan perdamaian dan
ketertiban serta keamanan.
3) Bersedia ikut dalam perundingan di
Konferensi Meja Bundar – KMB di Den Haag.
Keradjaan
Protestan Belanda bersedia :
1) Menyetujui kembalinya pemrintahan
Republik Indonesia ke Jogjakarta.
2) Menghentikan Aksi Militer Belanda
Kedua dan membebaskan kembali segenap tahanan politik.
3) Tidak mendirikan lagi negara boneka
sesudah 19 Desember 1948.
4) Menyetujui Republik Indonesia
sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
5) Menyelenggarakan Konferensi Meja
Bundar sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Jogjakarta.
Hal
ini terjadi ketika serangan gerilya yang sedang dilakukan oleh TNI terutama di
wilayah Jawa dan Sumatera sedang menggoyahkan moral dari pasukan Belanda. namun
dengan demikian Mr. Sjafrudin Prawiranegara dan Panglima Besar Jendral Sudirman
tetap menerima dengan lepang dada keputusan dari Roem-Royen Statemens ini. hal
ini dilakukan karena ini merupakan persetujuan langsung yang dilakukan oleh
Presiden dan Wakil Presiden di tempat pengasingan.
Akhir dari PDRI
Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia yang diketuai oleh Sjafrudin Prawiranegara yang
berada di Bukittinggi ini berawal ketika Soekarno dan anggota pemerintahan
lainya ditawan oleh Belanda saat ibu kota kepemerintaahan berada di Yogyakarta.
Dalam hal ini ada dua mandat yang mendasari adanya pemerintahan darurat ini
yaitu mandat pertama dari Soekarno yang menujuk Hatta untuk memimpin suatu
kabinet pemerintahan darurat yang bertanggung jawab kepada presiden yang
kemudian mandat ini jatuh pada Sjafrudin Prawiranegara, untuk mengatur
kepemerintahan darurat republik Indonesia jika kepemerintahan di yogakarta
tidak bisa menjalankan keperintahanya. Hal ini seperti pernyataan yang
dinyatakan oleh Rickefs dalam bukunya yaitu sebagai berikut :
“Dia (Soekarno) menunjuk Hatta untuk memimpin
suatu ‘kabinet presidentil’ darurat (1948-9), yang bukan bertanggung jawab pada
KNIP tetapi pada Soekarno sebagai presiden.” ( Ricklefs, 2008: 475)
Mandat yang kedua yang berasal dari Mentri
Luar Negri yaitu Agus Salim kepada Dr. Sudarsono/Palar/Mr. A.A Maramis yang
berada di New Delhi, india untuk membentuk Exile Goverment. Dimana kedua mandat
ini yang menjadi salah satu dasar hukum dari pendirian pilar PDRI, tetapi
kemudian kedua mandat ini tidak pernah di keperintahan Bukittinggi itu sendiri
yang kemudian dalam buku Chairul Basri yang merupakan mantan Wakil Kepala Seksi
Intelijen- Komendemen Sumatra mengatakan :
“Secara Hukum, kawat-kawat inilah yang
menjadi sumber hukum berdirinya PDRI ditambah dengan dukungan seluruh
masyarakat Indonesia. Tetapi kedua kawat tersebut tidak pernah diterima di
Bukittinggi” (Basri, 2003: 190)
Yang kemudian pada tanggal 22
Desember 1948, di Halaban salah satu daerah selatan Payakumbuh, yang kemudian
tersusun kabinetnya dengan Sjafrudin Prawiranegara sebagai ketua dari PDRI yang
merangkap sebagai mentri pertahanan, Jendral Soedirman sebagai sebagai panglima
besar angkatan Perang Republik indonesia, A.H. Nasution sebagai panglima
tentara teritorial jawa. Seperti yang dinyarakan dalam buku Basri yaitu sebagi
berikut :
“Mr. Sjafrudin Prawiranegara diangkat sebagai
perdana mentri yang merangkap sebagai
menti pertahanan, penerangan dan luar negri. Ad interim dan sejumlah anggota
kabinet lainya. Letnan Sudirman tetap menjadi panglima besar Angkatan Perang
Republik Indonesia, Kolonel A.H Nasution tetap menjadi Panglima Besar Angkatan
Tentara teritoriial Jawa...” (Basri, 2003: 190)
Nampaknya
salah satu aspek yaitu A.H Nasution tetap menjadi panglima besar angkatan
teritorial jawa menyebabkan Jawa segera mengikuti dan mematuhi PDRI, dan
membentuk komisaris pemerintahan pusat Jawa. Dimana disini kita bisa menerti
kenapa keperintahan berpindah-pindah yang tak lain dilatar belakangi agar roda
keperintahan berjalan dengan semestinya.
Berakhirnya
keperintahan PDRI ini kemudian berkaitan erat dengan perundingan Roem-Royen
dimana Belanda menyetujui pemerintahan republik ke Yogyakarta. Dan membebaskan
tahannan politik yang ditahan sejak 19 Desember 1948 tersebut, hal ini juga
berarti bahwa pemerintahan kedaulatan akan segera diserahkan oleh Belanda
kepada RIS, ditambah dengan meninggalnya panglima militer Belanda Simon H.
Spoor , yaitu salah satu tokoh yang memprakasai perebutan kedaulatan
pemerintahan Indonesia. Hal ini seperti dinyatakan dalam buku Basri :
“....pada tanggal 25 Mei kembali Belanda ditimpa
musibah dengan meninggalnya Simon H. Spoor Panglima perang Belanda.”
(Basri, 2003: 290).
Walaupun
begitu, pertahanan Indonesia di Sumatra tak sepenuhnya aman, Belanda yang
berkubu di Bukittinggi berusaha berkali-kali tentara Belanda berusaha mengusir
pasukan kita yang berpangkal di Palupuh. Hingga sampai penyerahan kedaulatan
oleh Belanda ke Republik Indonesia, pertempuran-pertempuran tidak lagi sering
terjadi terlebih setelah case fire gerakan Belanda hanya tertuju pada keamanaan
saja.
Beberapa
tokoh dan agak sedikit bertentangan dengan delegasi-delgasi dengan Belanda yang
berdampak pada keputusan pengembalian mandat PDRI kepada keperintaahan di
Yogyakarta. Seperti Sjahrir yang juga tak ikut dalam delgasi-delegasi dengan
Belanda karena menurut Beliau pemerintahan yang sah pada saat itu adalah PDRI,
bukan tawan politik belanda. Selain itu ada pula tokoh Muh. Natsir yang
menganggap adanya pertentangan diantara para pemimpin Indonesia sebelum agresi,
ditambah dengan tidak dilibatkannya PDRI dalam perundingan Roem-Royen sehingga
perundingan tersebut diluar persetujuan PDRI.
Pemerintahan
yang berlangsung kurang lebih selama tujuh bulan ini berakhir ketika penyerahan
mandat dari PDRI kepada Hatta pada tanggal 14 Juli 1948. Setelah perjanjian
Roem-Royen disahkan dan Natsir meyakinkan Prawiranegara untuk datang dan
menyelesaikan dualisme keperintahan yang ada pada saat itu yaitu PDRI, dan kabinet Hatta.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian bab sebelumnya, kami dapat mengemukakan simpulan sebagai berikut.
Latar belakang adanya Pemerintah
Darurat Republik Indonesia adalah karena adanya Agresi Militer II yang terjadi
pada tanggal 19 Desember 1948 di ibu kota RI, Yogyakarta yang diduduki oleh
Belanda. Pada tanggal 19 Desember 1948 pasukan payung Belanda melancarkan
serangan terhadap Lapangan Terbang Maguwo (kini Lanuma Adisucipto). Agresi
militer ini pada dasarnya keinginan Belanda yang ingin menghancurkan
Republik Indonesia yang merdeka dengan menghancurkan pemerintahannya untuk
menghilangkan salah satu pokok atau syarat Hukum Internasional. Karena itulah Belanda mengambil
kesempatan untuk lebih menekan Republik Indonesia pada saat pertikaian yang terjadi di kalangan Republik
sebagai akibat dari perjanjian Renville, kegoncangan di kalangan TNI sehubungan
dengan adanya rekonstruksi dan rasinalisasi, serta penumpasan pemberontakan PKI
yang menelan daya upaya dan kekuatan Republik. Selain itu juga atas dasar
perundingan-perundingan KTN yang telah mengalami jalan buntu, yang dengan
sengaja dilakukan oleh Belanda. Sehingga dibentuklah PDRI yang diketuai oleh
Sjafrudin Prawiranegara, untuk mengisi kekosongan pemerintahan, yang pada saat
itu juga Ir Soekarno dan Hatta telah diasingkan oleh Belanda ke Bangka.
Mr. Syafruddin Prawiranegara lahir
di Serang, Banten pada tanggal 28 Februari 1911 dan meninggal di
Jakarta pada tanggal 15 Februari 1989 pada umur 77 tahun. Mr. Syafrudin adalah
seseorang yang berjasa dalam menyelamatkan eksistensi negara Republik
Indonesia. Di sini ada suatu peranan yang diberikan oleh Mr. Syafrudin
Prawiranegara adalah tetap membuat Indonesia berada dalam pemerintahan yang
merdeka dan berdaulat. Dengan adanya PDRI dan Mr Syafrudin dipilih sebagai
pejabat presiden sementara maka eksistensi negara Indonesia tetap ada serta
merdeka dan berdaulat karena di hadapan Pemerintah Belanda, pemerintahan RI de
facto dipimpin oleh Soekarno dari penjara, meskipun sebenarnya de jure
pemerintahan berada di tangan Syafruddin Prawiranegara dan kedudukan Soekarno
yang berada dalam tahanan bukan lagi sebagai kepala negara yang merdeka dan
berdaulat.
Berawal dari agresi militer Belanda
kedua di Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia. Lalu Belanda menawan
Presiden Soekarno yang diterbangkan ke Prapat dan kemudian dipindahkan ke
Bangka, Wakil Presiden Mohammad Hatta yang diasingkan di Bangka, dan beberapa
petinggi lainnya seperti Agus Salim (Menteri Luar Negeri), Mohammad Roem dan
beberapa menteri lainnya. Sebelum para petinggi Republik
Indonesia ini ditawan oleh pihak Belanda, mereka mengadakan Sidang Kabinet dan
mengambil sebuah keputusan untuk memberikan mandat melalui radiogram yang akan
dikirimkan kepada Menteri Kemakmuran yaitu Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang
sedang berada di Sumatera. Selain materi Kawat yang dikirimkan kepada Mr.
Sjafruddin Prawiranegara, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menteri Luar Negeri
Hadji Agoes Salim mengirim Kawat kedua kepada Dr. Soedarsono, A.N. Palar, Mr.
A.A. Maramis di New Delhi. Pada tanggal 22 Desember 1948,
ketika di Desa Halaban, dekat Payakumbuh, Sumatera Barat, diadakan rapat dengan
beberapa tokoh, yang akhirnya memutuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat.
Mr. Syafroeddin Prawiranegara, terpilih sebagai Ketua Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI). Dan pada tanggal 31 Maret 1949 berhasil membentuk
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pemerintahan yang berlangsung kurang
lebih selama tujuh bulan ini berakhir ketika penyerahan mandat dari PDRI kepada
Hatta pada tanggal 14 Juli 1948. Setelah perjanjian Roem-Royen disahkan dan
Natsir meyakinkan Prawiranegara untuk datang dan menyelesaikan dualisme
keperintahan yang ada pada saat itu
yaitu PDRI, dan kabinet Hatta. Berakhirnya keperintahan PDRI ini kemudian
berkaitan erat dengan perundingan Roem-Royen dimana Belanda menyetujui
pemerintahan republik ke Yogyakarta. Tahannan politik yang ditahan sejak 19
Desember 1948 tersebut dibebaskan, hal ini juga berarti bahwa pemerintahan
kedaulatan akan segera diserahkan oleh Belanda kepada RIS, ditambah dengan
meninggalnya panglima militer Belanda Simon H. Spoor , yaitu salah satu tokoh
yang memprakasai perebutan kedaulatan pemerintahan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
(2013). Sejarah Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia dan Peranan Sumatera Barat.
[Online].
Tersedia:www.marawanews.com /
berita-123-sejarah-pemerintahan-darurat-republik-indonesia-dan-peranan-sumatera-barat.html.
Anonim.(2013).Syafruddin
Prawiranegara.
[Online].
Tersedia:Syafruddin_Prawiranegara http://id.wikipedia.org/wiki/Syafruddin_Prawiranegara [12
Juli 2013]
Anonim.(2013).Agresi
Militer Belanda II.
[Online].
Tersedia:
http://id.wikipedia.org/wiki/Agresi_Militer_Belanda_II [12 Juli 2013]
Asshidiqie,
Jimmy. (2009). Mr. Syafrudin
Prawiranegara.
[ Online].
Tersedia:http://www.jimly.com/makalah/namafile/76/
Presiden_Syafruddin_Prawiranegara.pdf [15 Juli 2013].
Basri,
Chairul. (2003). Apa yang saya ingat.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Budiardjo, Miriam. (2010). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia.
Mahendra,
Y.I. (2007). Menyelamatkan NKRI:Berkaca
pada Peran Syafroeddin Prawiranegara dan Mohammad Natsir.
[Online].
Tersedia:
http://www.setneg.go.id/index.php?Itemid=54&id=88&option=com_content&task=view
[15 Juli 2013]
Nasery,
Akmal. (2011). Presiden Prawiranegara.
[Online].
Tersedia:http://www.goodreads.com/book/show/10793219-presiden-prawiranegara
[12 Juli 2013].
Nasution, Abdul Haris. (1979). Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia- Jilid 9 (Agresi Militer Belanda
II. Bandung: Disjarah AD dan Angkasa.
Nazmi,
Didi. 2009. Pemerintahan Mobile PDRI dan
Perjuangan Mempertahankan RI : Kabinet PDRI dan Aparat Pemerintah Mobile PDRI
di Sumatera (Kajian dari Perspektif Hukum Ketatanegaraan).
[ Online ].
Tersedia: http://didinazmi.blogspot.com/2011/04/makalah-pdri_29.html [15
Juli 2013].
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Notosusanto,
Nugroho. (2009). Sejarah Nasional
Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka.
Ricklefs,
M.C. (1999). Sejarah Indoensia Modern.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Ricklefs, M.C. (2008). Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Siswanto,
Agus. (2009). Sejarah Bagi Para
Pembangkang.
[Online].
Tersedia:
http://gus7.wordpress.com/2009/08/18/ibsn-sejarah-bagi-para-pembangkang/ [12
Juli 2013].
Sudharmono,
S.H. (1981). 30 Tahun Indonesia Merdeka
Jilid 1. Jakarta : PT Tema Baru.
Suryanegara, Ahmad Mansur. (2010). Api Sejarah-2. Bandung: Salamadani
Pustaka Semesta.
Tim
Penyususn. (1985). 30 Tahun Indonesia
Merdeka. Jakarta: PT Citra Lantoro Gung Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar